Namun setelah ditelusuri, video tersebut merupakan penangkapan Raffi Ahmad yang terjadi pada tahun 2013 lalu saat ia terjerat kasus narkoba dan harus menjalani masa rehabilitasi.
Pada saat itu, Raffi Ahmad ditangkap dikediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dengan keadaan seperti itu ia harus menjalani masa rehabilitasi selama 3 bulan.
Dalam Instagramnya saat ini, Raffi Ahmad masih melakukan kegiatannya, bahkan sempat membuat sebuah video di YouTube bersama Denny Sumargo.
Jadi berita dalam video tersebut merupakan HOAX belaka, karena tayangan video tersebut merupakan tayangan lama.
Raffi saat ini masih sibuk dengan kegiatan syuting dan sedang mengembangkan sebuah proyek bersama sahabat-sahabatnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi berupa video yang menyebut Raffi Ahmad ditangkap BNN terkait kasus narkoba adalah salah atau hoaks.***(Dicky Septiawan/Kabar Besuki)