PORTAL NGANJUK – Saat ini Ustadz Abdul Somad tengah ramai menjadi perbincangan warganet usai ditetapkannya Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
Bukan cuma itu, informasi bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) dijemput dan didakwa hukuman 10 tahun penjara kini sangat ramai beredar di tengah masyarakat.
Kabar terkait Ustadz Abdul Somad Dijemput dan didakwa kurungan 10 tahun penjara tersebut beredar lewat video pada kanal YouTube Pakde TV, Selasa 12 Januari 2022, dengan judul:
Baca Juga: Polisi Grebek di Rumahnya, Hasil Tes Urine Ungkap Ardhito Pramono Positif Konsumsi Ganja
KPK!! ABDUL SAMAD DID4KW4 KVRVNG4N DIATAS 10 TAHUN!!! KPK
Selain itu, thumbnail video tersebut juga menarasikan:
BREAKING NEWS!!!
Baca Juga: Faisal dan Dodi Masih Memperebutkan Hak Asuh Perwalian Gala Sky karena Gagal Mediasi
ABDUL SOMAD DIJEMPUT?