Cek Fakta: Pasangan Sesama Jenis di Indonesia Kini Bisa Mendapat Buku Nikah? Begini Fakta Sebenarnya!

- 15 Januari 2022, 10:11 WIB
Cek Fakta: Pasangan Sesama Jenis di Indonesia Kini Bisa Mendapat Buku Nikah? Begini Fakta Sebenarnya
Cek Fakta: Pasangan Sesama Jenis di Indonesia Kini Bisa Mendapat Buku Nikah? Begini Fakta Sebenarnya /Dok. Mafindo

PORTAL NGANJUK – Pada akhir-akhir ini masyarakat Indonesia sedang heboh dengan informasi yang sedang beredar.

Beredar kabar bahwa sekarang pasangan sesama jenis di Indonesia bisa mendapatkan buku nikah seperti pasangan normal.

Kabar ini heboh setelah salah satu pengguna media sosial mengunggah video dua orang yang salah satunya memegang dua buku nikah.

 Baca Juga: Korupsi Merajalela, Dikabarkan Beras Bansos Bercampur Batu, Begini Fakta Lengkapnya!

Informasi tersebut diketahui dari unggahan dari salah satu pengguna facebook dengan bentuk unggahan berupa video.

Dimana di dalam postingan tersebut ia menyebutkan bahwa ini adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap institusi Kantor Urusan Agama (KUA)

“pirlakan orang ini biar cpt ketangkep

Melecehkan institusi agama dn KUA seolah2 hubungan sesama jenis itu legal

Tolong yang berwenang tangkap mereka” tulisan yang berada di dalam postingan facebook tersebut.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah