PORTAL NGANJUK – SIM adalah salah satu syarat seorang pengendara dianggap layak dan boleh berkendara di jalan.
Pembuatan dan perpanjangan SIM pun hanya dapat dilakukan oleh pihak kepolisian setempat sebagai pihak yang berhak menerbitkannya.
Namun baru-baru ini beredar sebuah postingan yang menawarkan jasa pembuatan SIM online, dan bisa dikirim melalui jasa pengiriman seperti POS, JNE, dll.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari Turnbackhoax.id, postingan tentang jasa pembuatan SIM online tersebut diunggah oleh salah satu akun media sosial Facebook bernama Ab librahim.
Dalam postingan tersebut dijelaskan jenis SIM apa saja yang disa dibuat, lengkap dengan daftar biaya pembuatannya.
Adapun narasi yang tertulis di dalam postingan itu adalah sebagai berikut:
Jasa pembuatan SIM ONLINE A, B, dan C