Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas?

- 24 Januari 2022, 13:30 WIB
Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas?
Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas? /Antara Foto/Fauzan

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab.

Kabar Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab datang dari unggahan video dari kanal YouTube yang bernama Gajah Mada TV.

Lantas, kabar Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.

Baca Juga: Baby Doge Meroket pada Tahun 2022 Ini? Berikut 7 Koin Micin yang Potensial Tahun 2022

Kabar Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab diunggah Gajah Mada TV pada 7 Oktober 2021.

Dalam video tersebut tak hanya menyeret nama Raja Arab dan DPR, termasuk juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Internasional diklaim juga ikut membantu.

Video tersebut diunggah dengan judul, sebagai berikut:

Baca Juga: BMKG Peringatkan Wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Lampung Waspada Gempa Megathrust dan Tsunami

“ALLAHUAKBAR! MA, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!”

Tak hanya itu, thumbnail foto video tersebut juga mencantumkan gambar Raja Arab dan Rizieq Shihab serta para pengikutnya yang disertai narasi, sebagai berikut:
“RAJA ARAB TURUN TANGAN JEMPUT HABIB RIZIEQ! MAKHAMAH INTERNASIONAL NYATAKAN HABIB RIZIEQ HARUS BEBAS!

ALLAHUAKBAR! MAHKAMAH AGUNG, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!”

Berdasarkan hasil dari penelusuran yang telah dilakukan dari situs resmi Turn Back Hoax.

Faktanya video kabar yang mengklaim Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab adalah hasil suntingan.

Judul pada video dengan durasi 8 menit 3 detik tersebut tak sesuai dengan isi di dalam video.

Baca Juga: Cek Fakta: Gara-gara Promo Minyak Murah, Pembeli Berebutan dan Pecahkan Kaca Indomaret

Isi video itu merupakan gabungan dari sejumlah cuplikan video dan pembacaan artikel berita daring.

Salah satu video dari kanal YouTube Media Al Mumtaz yang berjudul:

TEGAS!!! DPRD Kota Tasikmalaya Meminta Agar HRS dibebaskan Tanpa Syarat”

Bahwa faktanya video yang diunggah pada 10 Juni 2021 tersebut tak ditemukan pernyataan DPR akan membantu pembebasan Rizieq Shihab.

Selanjutnya terdapat juga video yang kedua dari kanal Gajah Mada TV yang berjudul:

“Dialog Dengan Duta Besar Arab Saudi Mengenai Pencekalan Habib Rizieq”

Baca Juga: CEK FAKTA: Pangeran Arab Saudi Tawarkan Rp143,2 Miliar untuk Kencani Kim Kardashian, Benarkah?

Juga tidak sesuai dengan judul video karena tak ada pernyataan Raja Arab akan membantu pembebasan Rizieq Shihab.

Sehingga demikian, dapat disimpulkan kabar yang mengklaim bahwa MA, DPR, Raja Arab, dan Mahkamah Internasional turun tangan membebaskan Rizieq Shihab adalah tidak benar atau hoaks.

Informasi hoaks tersebut masuk dalam kategori jenis manipualted content atau konten manipulasi.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Jutaan! Begini Cara Daftarnya Dijamin Lolos

Konten Manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan dari media-media besar.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x