PORTAL NGANJUK – Belum lama ini publik dihebohkan dengan tersebarnya kabar sopir truck tronton kecelakaan Balikpapan dikabarkan divonis hukuman mati.
Kabar mengenai sopir truck tronton kecelakaan Balikpapan yang dikabarkan divonis hukuman mati tersebut ramai beredar di platform Facebook.
Kabar tersebut bermula dari unggahan akun Facebook ‘Kuntoro Blukar’ yang memposting sebuah tautan berita dari situs realnews.my.id yang menarasikan bahwa sopir truck kecelakaan maut di Kalimantan yang terjadi pada 21 Januari pagi silam, dihukum mati.
Baca Juga: Cek Fakta: Pasukan Anak Buah Habib Rizieq Dikabarkan Menyerbu dan Menaiki Istana, Begini Faktanya
Postingan tersebut berisi judul dengan narasi:
"Inalilahiwainnailaihi roji'un... Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1"
Namun benarkah kabar mengenai sopir truck kecelakaan maut di Balikpapan bernama Muhammad Ali (48) tersebut terancam hukuman mati?
Baca Juga: Netizen Mencemooh Wasiat Dorce Gamalama, Begini Tanggapan Buya Yahya