Cek Fakta: Langsung dari Istana! Partai Terlarang PKI Resmi Diperbolehkan di Indonesia, Begini Faktanya

- 31 Januari 2022, 17:10 WIB
Cek Fakta: Langsung dari Istana! Partai Terlarang PKI Resmi Diperbolehkan di Indonesia, Begini Faktanya
Cek Fakta: Langsung dari Istana! Partai Terlarang PKI Resmi Diperbolehkan di Indonesia, Begini Faktanya /REUTERS/Thomas Peter

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim istana resmi memperbolehkan partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.

Kabar tersebut berawal dari sebuah akun Instagram bernama jho_whieoppa yang mengunggah postingan video Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sedang berpidato.

Disertai narasi yang mengklaim bahwa istana meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, Begini Faktanya

Unggahan tersebut disertai narasi yang bertuliskan, sebagai berikut:

“Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.. kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam… Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocokologi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta :'(“

Lantas, apakah kabar tersebut benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.

Baca Juga: Cek Fakta: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Ucok Baba Meninggal Dunia Innalillahi, Begini Faktanya

Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, potongan video tersebut merupakan hoaks lama yang kembali muncul.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x