Jika mengutip dari dua artikel itu, aksi geruduk kantor PDIP saat itu tidak mempunyai keterkaitan dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sehingga demikian, dapat disimpulkan bahwa unggahan yang di-posting akun @BambangIrawan yang menyatakan FPI dan Banser geruduk kantor PDIP dengan narasi jangan mau diatur oleh Partai Komunis adalah hoaks.
Informasi itu masuk ke dalam jenis hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Misleading atau konten yang menyesatkan terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Maka, dari itu dihimbau untuk masyarakat untuk selektif dalam menerima berita atau informasi sebelum dibagikan kepada orang sekitar.***