Tak hanya itu, foto petugas Satpol PP yang nampak menertibkan bendera PDIP dalam unggahan tersebut juga tidak ada hubungannya dengan pelarangan PDIP di Sumatera Barat.
Adapun foto dalam unggahan itu merupakan foto kegiatan petugas Satpol PP saat menurunkan bendera PDIP di sepanjang Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang dilakukan pada tahun 2020.
Ketika itu sejumlah bendera partai berlambang banteng itu diturunkan karena banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bendera tersebut.
Dengan demikian, berita tentang PDIP yang menjadi ‘Partai Terlarang’ di Sumatera Barat merupakan berita yang tidak benar atau hoaks.***