PORTAL NGANJUK – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan salah satu partai besar dan merupakan partai penguasa di pemerintahan Indonesia saat ini.
Sebagai partai penguasa PDIP tentu mendapat banyak kritik dan sorotan dari berbagai pihak, baik dari politisi partai lain maupun dari masyarakat.
Kali ini kembali dikabarkan bahwa PDIP menjadi partai politik terlarang di Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu sebagaimana disebutkan dalam sebuah unggahan akun Facebook bernama Konten Indonesia pada 21 Juni 2022 kemarin.
Dalam narasi unggahan tersebut dikatakan bahwa partai berlambang banteng yang identik dengan warna merah itu dilarang beredar di Sumatera Barat.
Selain itu, disebutkan pula bahwa PDIP merupakan partai yang ingin mengubah dasar negara Pancasila menjadi Trisila.
Unggahan tersebut diyakinkan lagi dengan disertakannya foto beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang sedang menertibkan bendera PDIP.
Adapun narasi dalam unggahan tersebut adalah sebagai berikut: