Kendati demikian, Polri telah menaikkan status kasus Brigadir J ke tahap penyidikan dan sudah menggelar pra rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu 23 Juli 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyarankan kepada publik untuk tidak membuat spekulasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut Dedi, bahwa kasus kematian Brigadir J akan diungkap sampai tuntas melalui pembuktian secara ilmiah dan meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resminya.
"Permasalahan ini sebenarnya segera diungkap oleh timsus ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, bahwa proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” ujar Dedi, sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Minggu, 24 Juli 2022.
Selain itu, penyebutan Ferdy Sambo sebagai pelaku sebenarnya tersebut diambil dari potongan video pernyataan dari Organisasi Advokat TAMPAK yang melaporkan eks Kadiv Propam itu.
Baca Juga: Cek Fakta: TNI Turun Tangan! Istri Ferdy Sambo Dicecar Tak Berkutik, Begini Faktanya
Mereka membuat laporan tersebut karena kematian Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sementara itu, kanal YouTube PAKDE TV yang merupakan si pengunggah video itu tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.
Hoaks mengenai istri Ferdy Sambo yang telah diunggah oleh kanal PAKDE TV tersebut masuk ke dalam kategori jenis false context, di mana tak ada korelasi antara judul dan isi video.