Cek Fakta: Istri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Terus Menerus Dicecar TNI untuk Akui Perbuatan Suami, Ini Faktanya

- 24 Juli 2022, 10:23 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Petinggi Besar yang Perintahkan CCTV Dibongkar, Sosoknya...
Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Petinggi Besar yang Perintahkan CCTV Dibongkar, Sosoknya... /Foto Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu akhirnya sedikt demi sedikit menemukan titik temu.

Namun perlahan kini kasus mulai terkuak, usai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bagian dari tim khusus (Timsus) pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil mengamankan bukti baru.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polri berhasil mengamankan handpone Brigadir J serta rekaman CCTV, yang akan diperiksa tim penyidik nantinya.

Sejalan dengan hal itu, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J saat ini sudah dinaikkan menjadi berstatus penyidikan.

Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Brigadir J: Polisi Kantongi Bukti HP Korban hingga Periksa 11 Saksi, Mulai Terbongkar?

Kasus itu pun menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.

"Handphone serta rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, kini masih terus dilakukan pemeriksaannya di labfor," ujar Dedi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Minggu 24 Juli 2022.

Dedi mengatakan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Dedi juga menambahkan keterangannya mengenai proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV yang akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x