Cek Fakta: Beredar Kabar Seleksi P3K atau PPPK di SSCASN Telah Dibuka, Cek Faktanya

- 26 Juli 2022, 19:40 WIB
Berikut akan dijelaskan perbedaan antara PNS dan P3K, mulai dari masa kerja, batas usia saat melamar, hingga gaji dan tunjangan.
Berikut akan dijelaskan perbedaan antara PNS dan P3K, mulai dari masa kerja, batas usia saat melamar, hingga gaji dan tunjangan. /

Namun hingga saat artikel ini diterbitkan belum ada info resmi tentang perekrutan pegawai baru di laman resmi SSCASN.

Bahkan pada surat edaran pengumuman lowongan untuk kebutuhan formasi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru yang tertera di laman resmi SSCASN belum diperbarui dan masih pendaftaran tahun lalu, yakni 2021.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Asli Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diungkap Iwan Fals: Lho Orang Ini...

Artinya belum dapat dipastikan kapan bukanya pendaftaran baik formasi CPNS maupun PPPK.

Apabila terdapat laman yang menyebar link pendaftaran bisa saja itu merupakan link palsu.

Waspada terhadap link palsu, terkadang banyak orang yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan phising atau meretas akun anda dan nantinya akan mencuri informasi pribadi.

Jika ingin memantau pembukaan pendaftaran, alangkah baiknya langsung memantau laman resmi dari SSCASN yakni di sscasn.bkn.go.id.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah