Kala itu, dia ditemani oleh kuasa hukum dan anaknya untuk mengunjungi sang suami, Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Namun, saat itu rombongan Putri Candrawathi masih belum diizinkan bertemu Ferdy Sambo.
Kemudian, saat dimintai keterangan oleh wartawan, istri Ferdy Sambo tersebut belum bisa berbicara banyak.
Putri Candrawathi hanya mengaku bahwa ia dan anak-anak mencintai Ferdy Sambo dengan tulus.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mengatakan telah memaafkan apa yang keluarganya alami dan memohon doa publik.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun telah mengumumkan tersangka otak dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022.
Dalam keterangan Kapolri Sigit, memaparkan bahwa Ferdy Sambo sudah memerintahkan Bharada E atau Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J.