Sementara itu, Pihak Lembaga Perlindungan Saksi da Korban (LPSK) juga sudah melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi.
Hasilnya, LPSK menemukan kondisi istri Ferdy Sambo masih belum stabil dan membutuhkan layanan psikiater.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih terguncang dan masih sulit untuk bicara.
"Ibu Putri nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” ungkap Edwin dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Seperti yang diketahui juga bahwa pihak keluarga sebelumnya juga meminta kepada Polri untuk melakukan Autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan karena pihak keluarga menilai ada banyak kejanggalan terkait dengan beberapa luka di sekujur tubuh jenazah Brigadir J.
Polisi pun menuruti permintaan pihak keluarga tersebut dengan melakukan Otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Proses otopsi juga dilakukan tak hanya dari pihak POLRI, namun juga berasal dari dokter forensik diluar Polri untuk menjaga keaslian dan rasa adil dari hasil otopsi ulang tersebut.