PORTAL NGANJUK - Kasus Brigadir J menjadi melebar, setelah didapati bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama.
Kasus penembakan terhadap Brigadir J terus dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus), mendapatkan temuan baru.
Diduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan lantaran memakai produk terlarang.
Buntuti kasus Brigadir J, lantas benarkah bahwa Putri Candrawathi memang mengkonsumsi obat terlarang untuk hilangkan stres, begini faktanya.
Semua orang tahu bahwa telah dikonfirmasi Brigadir J tewas bukan karena adu tembak, kematiannya disebabkan ditembak oleh rekannya Bharada E.
Aksi itu terjadi pada 8 Juli 2022, berlokasi di rumah dinas Ferdy Sambo, diduga saat kejadian Putri Candrawathi ikut menyaksikan insiden tragis itu.
Tentu membuat kondisi mentalnya goyah, hingga kini belum bisa memberikan keterangan dengan jelas kepada penyidik Polri.
Alih-alih demikian ada spekulasi yang mengatakan Putri Candrawathi sedang memakai obat terlarang untuk menenangkan kondisi mentalnya.