Keterangan Lengkap Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Utama, Rekayasa Skenario Brigadir J dan Bharada E

- 13 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO: ASPRILLA DWI ADHA/

PORTAL NGANJUK - Ferdy Sambo kembali bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan keterangan atas meninggalnya Brigadir J.

Agenda itu tidak bisa dilaksanakan di tempat Komnas HAM, walaupun begitu proses pemeriksaan Ferdy Sambo tetap bisa dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan Ferdy Sambo akhirnya mengungkap fakta sebenarnya, dia menjadi dalang utama dalam kematian ajudannya Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berhasil mendapatkan keterangan itu dan menyampaikan kepada tim penyidik Polri.

Pengakuan itu disampaikan ke publik oleh Taufan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Tidak hanya menjadi aktor utama, Ferdy Sambo diklaim telah mengakui semua perbuatan adalah murni tindakannya.

Baca Juga: Profil Biodata AKP Rita Yuliana, di IG Tulis Falling in Love, Cita-Cita Dokter, Daftar Pramugari

Skenario adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E hanyalah karangan belaka, bentuk dari kecurangan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Ferdy Sambo.

Rekayasa telah dilakukan, mulai dari mengubah, memberikan keterangan bohong, serta memalsukan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x