Cek Fakta: Harta Ferdy Sambo Diduga Telah Disita oleh KPK, Benarkah Karena Suap LPSK, Fakta atau Hoaks?

- 18 Agustus 2022, 14:22 WIB
Kronologi Ferdy Sambo sodorkan amplop ke staf LPSK hingga dilaporkan ke KPK pada kasus Brigadir J, diungkap tebalnya amplop bikin kaget.
Kronologi Ferdy Sambo sodorkan amplop ke staf LPSK hingga dilaporkan ke KPK pada kasus Brigadir J, diungkap tebalnya amplop bikin kaget. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Kabar terbaru sedang membahas mengenai tersangka utama kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, diduga kini seluruh kekayaan yang dimiliki disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terasa tidak asing karena Ferdy Sambo termasuk dalang utama dari kasus penembakan kepada Brigadir J, KPK berinisiatif menyita dengan dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ungkap penyidikan yang sedang berjalan, diduga Ferdy Sambo sempat memiliki usaha untuk menyuap LPSK, kini masih didalami oleh KPK.

Lantas benarkah akibat tindakannya seluruh harta Ferdy Sambo akan disita? cek faktanya disini.

Cek fakta merupakan salah satu artikel yang berfokus mencari tahu lebih dalam soal isu atau kabar yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kisah Cinta Thariq dan Fuji Bikin Penasaran Netizen, Ada Pemberian Kotak yang Cincin

Tidak semua kabar cek fakta bersifat hoaks, ada juga beberapa yang bersifat fakta, bagaiamana dengan dugaan suap oleh LPSK, termasuk fakta atau hoaks?

Seperti yang diketahui hingga kini kasus penembakan Brigadir J masih belum selesai, padahal telah berjalan 1 bulan lebih, terhitung sejak 8 Juli 2022.

Kini kabar terbaru sedang dibicarakan, sebuah Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) memberikan laporan terkait dugaan suap yang dilakukan suami Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x