Cek Fakta: Harta Ferdy Sambo Diduga Telah Disita oleh KPK, Benarkah Karena Suap LPSK, Fakta atau Hoaks?

- 18 Agustus 2022, 14:22 WIB
Kronologi Ferdy Sambo sodorkan amplop ke staf LPSK hingga dilaporkan ke KPK pada kasus Brigadir J, diungkap tebalnya amplop bikin kaget.
Kronologi Ferdy Sambo sodorkan amplop ke staf LPSK hingga dilaporkan ke KPK pada kasus Brigadir J, diungkap tebalnya amplop bikin kaget. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Tentu saja ini menghebohkan publik, lantaran Ferdy Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak ada yang tahu apakah ini merupakan motif lain agar terhindar dari hukuman.

Dari laporan TAMPAK diduga mantan Kadiv Propam itu sempat memberikan 2 amplop besar untuk anggota LPSK.

Baca Juga: Cek Fakta: Seumur Hidup Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19 Setiap 6 Bulan Sekali Untuk Menjaga Kekebalan Tubuh

Setelah isu itu muncul kini KPK diduga telah menyita sejumlah asetnya, kondisinya saat ini semakin terpojok.

Informasi itu disampaikan oleh kanal YouTube 212 TV, menegaskan dalam salah satu video bahwa seluruh hartanya telah disita oleh KPK.

Video itu diunggah pada 16 Agustus 2022, kini telah ditonton oleh ribuan kali, serta dapatkan sejumlah komentar maupun like.

Terlihat dalam video menggunakan sebuah thumbnail seorang memakai rompi KPK, serta nampak polisi yang berada di sebuah ruangan, sekaan mencoba mengamankan pria tersebut.

Narasi yang dibuat seakan cukup tegas, mengatakan bahwa rumah Ferdy Sambo telah digeledah, serta diancam seluruh harta disita oleh KPK.

Tentu saja ini merupakan isu yang harus dicari tahu lebih dalam, apakah memuat konten fakta atau hoaks.

Setelah mencoba menelusuri dari sumber terpercaya, terlihat bahwa isu atau kabar KPK telah menggeledah rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x