Cek Fakta: 5 Jenderal Akan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Semuanya, Ini Faktanya

- 18 Agustus 2022, 16:35 WIB
Cek Fakta: 5 Jenderal Akan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Semuanya, Ini Faktanya
Cek Fakta: 5 Jenderal Akan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Semuanya, Ini Faktanya /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman penyelidikan atas terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kini, setidaknya ada sebanyak 63 anggota Kepolisian telah diperiksa oleh Irsus Polri.

Sebanyak 36 orang diantaranya diduga telah melanggar kode etik terkait kasus yang didalangi Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pilihan Utama Chelsea, Manchester United Pertimangkan Pinjam Christian Pulisic

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengungkapkan banyak loyalis Ferdy Sambo yang turut merusak tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut menyebabkan kasus Brigadir J menjadi lebih sulit untuk diusut dengan tuntas.

Selain Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Jenderal Benny Ali juga diduga terlibat dalam kasus Brigadir J.

Hal tersebut lantaran, Benny Mamoto diduga terlibat dalam skenario eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Benny Mamoto diketahui beberapa waktu lalu pernah mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus Brigadir J.

Selain itu, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan pernyataan keliru soal penyebab tewasnya Brigadir J saat awal kasus ini diumumkan ke publik.

Baca Juga: Update Transfer Man United: Kemarin Antony, Sekarang Pulisic, Besok Siapa Lagi?

Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, muncul informasi yang mengatakan bahwa 5 jenderal  polisi akan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam jaringan Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi yang beredar itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut akan mengungkap peran masing-masing jenderal dalam jaringan Ferdy Sambo.

Informasi tersebut menjadi viral setelah kanal YouTube Daftar Harian mengunggah video berjudul:

"Miris !! 5 jendral akan di tangkap,di duga terlibat dalam jaringan ferdy s4mbo"

Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak 565.327 kali dan disukai 3.700 kali.

Pada thumbnail video juga terlihat potret Ketua Komnas HAM Choirul Anam ditemani oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kadiv Humas Porli Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Reza Rahadian, Usia, Agama, Zodiak hingga Karier yang Telah Dicapai

Thumbnail itu memuat tulisan sebagai berikut:

"5 JENDRAL AKAN DI TANGKAP

KOMNAS HAM UNGKAP PERANNYA MASING MASING,"

Thumbnail yang mengatakan 5 jenderal akan ditangkap terkait jaringan Ferdy Sambo
Thumbnail yang mengatakan 5 jenderal akan ditangkap terkait jaringan Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube Daftar Harian

Namun benarkah 5 jenderal akan ditangkap hingga komnas ham akan ungkap perannya masing-masing?

Mari kita melakukan penelusuran terkait dengan kabar yang mengejutkan tersebut.

Video berdurasi 8 menit 4 detik itu berisi informasi mengenai skenario Ferdy Sambo yang sengaja dibuat untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Benny Mamoto dan Budhi Herdi Dinilai Ikut Skenario Ferdy Sambo, Ahli: Harus Dipidana Karena Telah…

Selain itu, foto pada thumbnail video itu diketahui telah melalui hasil suntingan.

Foto asli tersebut diambil saat Komnas HAM melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan 6 ajudan Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Salah satu ajudan yang diperiksa kala itu adalah Bharada E.

Sebagai informasi, saat ini sebanyak 11 personel Polri telah ditahan terkait dugaan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir J.

Dari 11 orang yang ditahan, 3 orang di antaranya merupaka perwira tinggi Polri.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny Ali.

Baca Juga: Kisah Cinta Thariq dan Fuji Bikin Penasaran Netizen, Ada Pemberian Kotak yang Cincin

Dari ketiga orang tersebut, Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Fery Sambo juga dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa 5 jenderal akan ditangkap terkait jaringan Ferdy Sambo dan Komnas HAM akan mengungkap perannya masing-masing adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan 5 jenderal akan ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan Ferdy Sambo adalah tidak sesuai fakta.

Konten video tersebut termasuk jenis false connection, di mana judul dan isi video mengandung informasi yang berbeda dan tak sesuai dengan kenyataan.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x