Skandal Mantan Presiden AS Donald Trump Benarkah Didakwa Akan Ditangkap NYPD? Berikut Ini Faktanya!

- 24 Maret 2023, 08:30 WIB
Skandal Mantan Presiden AS Donald Trump Benarkah Didakwa Akan Ditangkap NYPD? Berikut Ini Faktanya
Skandal Mantan Presiden AS Donald Trump Benarkah Didakwa Akan Ditangkap NYPD? Berikut Ini Faktanya /Karawangpost/Instagram/@realdonaldtrump

PORTAL NGANJUK - Donald John Trump atau dikenal luas dengan nama Donald Trump merupakan mantan presiden Amerika Serikat ke 45, yang kini menghadapi kemungkinan atas dakwaan pertama pidana di New York, Amerika Serikat terkait pembayaran uang suap kepada bintang porno Stormy Daniels.

Donald Trump saat ini menghadapi empat penyelidikan secara langsung yang datang dengan tuduhan potensial yaitu selama serangan US,  transfer kekuasaan dan perannya, kesalahan penanganan dokumen rahasia, mencampuri hasil pemilu 2020 dan salah satu dugaan perselingkuhan bintang porno Stormy Daniels.

Dewan juri Kejaksaan Manhattan mendengarkan bukti tentang kasus apakah Mantan presiden AS Donald Trump, secara ilegal memalsukan catatan bisnis sehubungan dengan pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan pengacaranya kepada seorang aktris film dewasa selama kampanye presiden pada tahun 2016.

 

Menanggapi hal tersebut, Donald Trump menyatakan dirinya adalah korban politik oleh jaksa Manhattan Alvin Bragg, Alvin Brag merupakan seorang Demokrat DA Hitam pertama Manhattan, dilantik 2022 sebelumnya menjabat asisten jaksa agung.

Melansir NBC News, Rabu pada tanggal 22 Maret 2023, menyatakan secara faktual kasusnya sederhana Mantan pengacara dan pemecah masalah Trump, Michael Cohen, membayar Daniels $130.000 hanya beberapa hari sebelum pemilu 2016.

Pengacara Trump Michael Cohen membayar Daniels yang nama aslinya adalah Stephanie Clifford untuk mencegahnya mengumumkan tentang pertemuan seksual yang ia katakan telah dilakukan dengannya bertahun-tahun sebelumnya.

Dalam sebuah postingan di platform Truth Social miliknya pada hari Sabtu, Donald Trump mengatakan memperkirakan akan ditangkap pada hari Selasa dan mendesak para pendukungnya untuk memprotes pihak berwenang bila ditahan dan didakwa.

 

Departemen Kepolisian Kota New York (NYPD) adalah lembaga penegak hukum dan investigasi utama yang bertempat di Kota New York, Amerika Serikat.

NYPD telah mengerahkan ribuan pasukannya untuk mempersiapkan kemungkinan adanya kerusuhan dan demonstrasi besaran menyusul permintaan mantan presiden AS kepada para pendukungnya untuk protes atas tuduhan dakwaannya.

Gedung pengadilan sipil Manhattan ditutup mendapat ancaman bom sementara NYPD telah menerima serangkaian panggilan tipuan saat kota bersiap menghadapi dakwaan Donald Trump yang membayangi kerusuhan demonstrasi tersebut.

 

Sejak saat itu beberapa media berspekulasi tentang kapan tepatnya langkah hukum kepada Mantan Presiden AS ini akan datang dan Jika dakwaan dijatuhkan, mantan presiden itu diperkirakan tidak akan muncul di pengadilan sampai minggu depan.

Setiap dakwaan terhadap mantan presiden, yang mencalonkan diri kembali pada tahun 2024 merebut kembali gedung putih, akan menandai sejarah pertama dengan cepat mengubah percakapan politik seputar sosok yang sudah memecah belah. 

Kasus dakwaan bila itu benar adanya akan menjadi momen luar biasa dalam sejarah negeri paman sam pada kasus kriminal pertama mantan presiden AS dengan landasan hukum yang tampaknya jauh dari terbuka dan tertutup. ***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x