Indra Kenz Diduga Hilangkan Barang Bukti Berini Kata Bareskrim

24 Maret 2022, 09:00 WIB
Masa Tahanan Indra Kenz Diperpanjang Bareskrim Polri /Twitter/

PORTAL NGANJUK - Indra Kenz sedang ramai dperbincangkan warga Indonesia karena tertangkapnya atas investasi bodong yang menimpa dirinya.

Bareskrim Polri mengungkapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz) telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.

Hilangnya barang bukti yang dilakukan oleh Indra Kenz ini juga diperjelas oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Hentikan! Berikut 4 Cara Ampuh Agar Tidak Menunda Pekerjaan, Buat Dirimu Lebih Produktif

"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada pewarta, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," bebernya menbambahkan.

Whisnu menambahkan telepon pintary ang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Baca Juga: Diduga lakukan Gratifikasi, LSM Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan

Masih dari keterangan Whisnu, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.

“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," tandas Whisnu.

Sebelumnya Indra Kenz terkenal menjadi seorang crazy rich yang dimana kata-kata yang selalu diungkapkannya adalah ‘wow murah banget’. 

Baca Juga: Masyarakat Diperbolehkan Mudik, Asal Sudah Divaksin Lengkap dan Booster

Berapapun nominalnya itu menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan Indra Kenz sebelum membeli barang yang diinginkannya.

Tetapi seketika semua itu hilang seketika saat dirinya dijadikan tersangka atas kasus penipuan investasi yang dilakukannya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler