Diduga lakukan Gratifikasi, LSM Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan

- 23 Maret 2022, 19:58 WIB
Diduga lakukan Gratifikasi, LSM Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan
Diduga lakukan Gratifikasi, LSM Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan /PMJ News

PORTAL NGANJUK - Koalisi masyarakat sipil melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan dugaan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan PMJ News, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar turut mendampingi para pelapor.

Haris merupakan salah satu tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut. Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman PMJ News.

Baca Juga: Masyarakat Diperbolehkan Mudik, Asal Sudah Divaksin Lengkap dan Booster

"Kami bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi," terang Ketua bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Maret 2022.

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hukum KontrasS Andi M Rezaldy menerangkan pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti dalam laporan gratifikasi ini, salah satunya dokumen.

"Untuk bukti berbagai dokumen kami bawa untuk menjadi bahan atau dasar laporan kami. Berbagai dokumen hukum," ungkap Andi.

Baca Juga: Hati-hati! 3 Dampak Penggunaan Media Sosial pada Perilaku Kita, Simak Ulasannya

Sebagai informasi, laporan gratifikasi ini tidak hanya disampaikan pada Luhut Binsar Pandjaitan tetapi juga beberapa perusahaan-perusahaan tambang yang lain.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah