Dugaan Pengancaman Terhadap Billar-Lesty Berlanjut, Harap Pelaku Ditangkap

- 18 Desember 2021, 12:08 WIB
Kasus dugaan pengancaman melalui media sosial (medsos) yang dilayangkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya masih terus bergulir.
Kasus dugaan pengancaman melalui media sosial (medsos) yang dilayangkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya masih terus bergulir. /Instagram/@rizkybillar

Hal itu mengingat sampai dengan saat ini belum ada permohonan maaf atau itikad baik yang disampaikan.

"Setelah ini, pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan. Oknum-oknum yang bermain di Instagram atau Facebook," jelas Sandy.

Sementara itu, Rizky Billar menyebut dirinya tetap akan memperkarakan oknum yang diduga melakukan pengancaman. Lantaran, pengancaman itu bisa berdampak pada psikis dirinya dan sang istri, Lesty Kejora yang kini tengah mengandung.

Baca Juga: Tersangka Penganiaya Kucing di Tulungagung Tertangkap, Cekoki Kucing Dengan Miras!

"Mengancamnya, mendoakan anak yang sedang dikandung supaya meninggal seperti itu menurut saya sesuatu hal yang harus diperkarakan, tidak bisa saya diamkan karena ini menyangkut istri saya," ujar Billar.

"Karena mungkin istri saya bisa menghadapi dengan sikap tenang, namun bagaimanapun seorang wanita ya perasa, melihat hal seperti itu pasti akan mengganggu psikisnya juga dan akan merembet ke anak kita juga nantinya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial buntut adanya pengancaman terhadap dirinya dan sang istri, Lesty Kejora.
Baca Juga: Kecanduan Pornografi, Billie Eilish Akui Tonton Konten Dewasa Sejak Umur 11 Tahun!

Adapun salah satu bentuk ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan.

Billar melaporkan para terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.

Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah