PORTAL NGANJUK - Kasus dugaan pengancaman melalui media sosial (medsos) yang dilayangkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya masih terus bergulir.
Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 17 Desember 2021
Kedatangannya tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasusnya tersebut.
"Tadi ada beberapa pertanyaan (yang ditanya) sekaligus penandatanganan BAP penyidikan" terang Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sandy menjelaskan, baru Rizky Billar saja yang menandatangani BAP tersebut. Sementara Lesty akan menyusul pada pekan depan menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.
"Dan mungkin minggu depan kalau mba Lesty ada waktu dan bisa akan hadir untuk menandatangani BAP penyidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja di KEK Mandalika Lombok Tengah, Dibutuhkan 50 Ribu Tenaga Kerja Berikut Rinciannya
Lebih lanjut, Sandy kemudian berharap agar penyidik segera bisa meringkus pelaku dugaan pengancaman terhadap kliennya tersebut.