Bukti Suap Kabur Karantina Rachel Vennya Diserahkan ke Bareskrim Polri

- 21 Desember 2021, 17:13 WIB
 Polisi menerangkan bahwa ada dua anggota TNI yang membantu kaburnya Rachel Vennya.
Polisi menerangkan bahwa ada dua anggota TNI yang membantu kaburnya Rachel Vennya. /Instagram.com/@rachelvennya

PORTAL NGANJUK - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa, 21 Desember 2021 siang tadi.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri yaitu untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya agar bisa kabur dari kewajiban karantina usai berlibur dari Amerika Serikat.

"Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," ujar Boyamin kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pemprov DKI Larang Warga Nyalakan Kembang Api dan Petasan Saat Nataru

Kemudian, Boyamin menjelaskan, bukti baru itu berupa berkas dan nomor rekening.

Serta identitas lengkap dari dua oknum yang menerima suap dari Selebgram Rachel Vennya.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekening itu gampang dibuka di bank. Saya punya semuanya, mulai dari nama lengkap, proses hingga rekeningnya," lanjutnya.

Boyamin mengakui ia mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang di persidangan.

Baca Juga: Cara Rubah MP3 dan MP4 dari Youtube Menggunakan YTMP3, Sangat Mudah dan Praktis

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah