PORTAL NGANJUK - Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan akibat peristiwa kecelakaan bersama sang kekasih, Laura Anna.
Peristiwa tragis yang menimpa keduanya membuat Laura Anna menderita spinal cord injury atau cedera sumsum tulang belakang.
Akibat cedera yang sangat parah itu, Laura Anna mengalami kelumpuhan yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Greta Irene: Aku Nggak Tahu Harus Ngomong Apa Lagi
Kecelakaan yang telah terjadi 3 tahun lalu itu disebabkan oleh Gaga Muhammad yang mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol.
Terjerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun dengan denda Rp10 juta.
Mendengar vonis itu, Gaga Muhammad yang sedang berdiskusi dengan kuasa hukumnya tampak tenang.
Baca Juga: Ayah Tak Terima Gaga Muhammad Diseret Kepengadilan, Ibu Laura Anna: Saya Sakit Hati
Mantan kekasih selebgram Awkarin itu menyerahkan seluruh keputusan pada kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memohon kepada hakim untuk memberinya waktu satu Sminggu guna membuat pembelaan.