PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini Jerman mengancam menutup Telegram jika aplikasi pengirim pesan tersebut terus melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut.
Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser mengatakan, Telegram akan dilarang jika terus terbukti banyak digunakan oleh kelompok sayap kanan dan orang-orang yang menentang pembatasan terkait pandemi, sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari Antara pada Jumat 14 Januari 2021.
"Kami tidak bisa mengesampingkan ini. Pelarangan akan menjadi serius dan jelas menjadi pilihan terakhir," ujar mentri dalam negeri Jerman tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Indigo Tigor Otodan, Ramalkan Perusak Sesajen Gunung Semeru Akan Kena Tuah yang Besar
Nancy Faeser menambahkan, bahwa kini Jerman sedang berdiskusi dengan mitra di Uni Eropa tentang cara mengatur aplikasi berkirim pesan Telegram.
Telegram merupakan aplikasi perpesanan yang telah berkembang cukup pesat menyaingi aplikasi perpesanan lain seperti Whatsapp.
Bahkan kini menjadi salah satu aplikasi bertukar pesan termudah untuk di bidang layanan obrolan terenkripsi, dengan pesan yang dilindungi dari penyadapan saat dikirim antar pengguna.
Aplikasi juga menawarkan sistem kelompok atau group layaknya di aplikasi Whatsapp.
Namun di Telegram jumlah maksimal anggota sebuah group dapat mencapai hingga puluhan ribu anggota, hal tersebut tentu membuat pesan dapat disebarkan dengan lebih cepat.
Tetapi, justru fitur-fitur tersebutlah yang sama mengundang kontroversi.
Hal tersebut dikarenakan sangat memungkinkan para kriminal dan kelompok lainnya mengatur strategi untuk menghindari tindakan hukum.
Selain kontroversi tersebut, di Jerman, Telegram dipandang sebagai sumber teori konspirasi dan ujaran-ujaran kebencian, terutama saat negara tersebut berusaha memerangi COVID-19.
Itulah alas an kenapa jerman mengancam akan menutup layanan Telegram di negaranya.