PORTAL NGANJUK – Beru-baru ini jagat hiburan tanah air kembali heboh dengan penangkapan seorang komika.
Usia Ardhito Pramono ditangkap, kini giliran komika Fico Fahriza.
Fico Fahriza ditangkap karena kepemilikan tembakau Gorila. Tembakau Gorila baias disebut dengan ganja sintetis.
Baca Juga: Gempar! Siasat China Ingin Kuasai Indonesia Terbongkar? Nasib Rakyat RI Tengah Terancam
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander. Jik Fico berprofesi sebagai komedian atau komika.
AKBP Doni juga mengonfirmasikan bahwa Fico memang menggunakan narkoba jenis Tembakau Gorila.
“Iya benar (temabakau gorila),” tutur AKBP Doni.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari berbagai sumber, bahwa tembakau gorila bukan tembakau biasa.