Sebab dalam sejarah hingga saat ini, penetapan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional ditetapkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur sendiri saat itu menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional pada tanggal 9 April 2001 silam.***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia dengan judul “PDIP Klaim Libur Imlek Ditetapkan Megawati, Tokoh NU: Gak Sekalian Monas, Taman Mini Dia yang Bangun?”