PORTAL NGANJUK –Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan duaorang yang diduga merupakan penjual narkoba.
Satresnarkoba Polrestabes Medan juga mengamankansejumlah barang bukti tiga bungkus teh cina yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan pengecekan di LaboratoriumForensik, ternyata barang bukti tersebut adalah garam.
Karena hal tersebutlah penangkapan ini menjadi viral didunia maya karena kelakuan pelaku yang mengundang perhatian warganet.
Bahkan banyak warganet yang menganggap bahwapihak Kepolisian terkena prank dari kedua pelakutersebut.
Tetapi tidak hanya itu, saat ini beredar kabar bahwaKepolisian tetap ngotot pidanakan kedua pelakutersebut.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Ini Malah Dianiaya dan Disiksa di Depan Umum, Ternyata Ini Penyebabnya
Bahkan Kepolisian tetap bertekat pidanakan keduapelaku tersebut walaupun hanya membawa garam.
Hal tersebut akhirnya juga mengundang perhatian dariwarganet akan tindakan Kepolisian tersebut.
Jadi apakah benar pihak Kepolisian berniat tetappidanakan kedua pelaku yang membawa garam tersebut? Cek faktanya dalam ulasan berikut.