PORTAL NGANJUK – Sebentar lagi, Operasi Zebra Semeru 2022 akan segera digelar serentak di Indonesia termasuk di wilayah Jawa Timur.
Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian akan memprioritaskan 7 pelanggaran lalu lintas termasuk pengendara dibawah umur.
Operasi yang mengusung tema “Tertib berlalu lintas Guna Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang presisi” ini nantinya akan berlangsung selama dua pekan.
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
“Operasi Zebra 2022 tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” kata Agung dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 29 September 2022.
Lebih lanjut Agung menegaskan, para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Kasus KDRT dan Siap Jalani Visum, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun
Dalam Operasi yang rencananya akan digelar selama dua pekan tersebut, Kepolisian akan prioritaskan 7 penindakan.