PORTAL NGANJUK – Kasus pencabulan santriwati di lingkup pesantren belakangan ini memang marak terjadi.
Ponpes Shiddiqiyah Jombang beberapa waktu sempat menghebohkan publik akibat kasus cabul yang dilakukan anak pimpinan pesantren.
Moch Subhi Azal Tsani atau yang lebih akrab disapa Mas Bechi yang juga anak Kyai pimpinan pondok melakukan tindak pencabulan pada santriwati.
Mas Bechi juga sudah menyerahkan diri pada pihak yang berwajib, yang sebelumnya sempat dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga: Viral! Terekam CCTV, Warga Cilandak Geram dengan Aksi Pemotor Mabuk yang Terobos Acara Tahlilan
Akibat kasus pelecehan seksual yang dilakukan Mas Bechi, kini berdampak terhadap sejumlah santri dan seluruh civitas akademik.
Ponpes Shiddiqiyah sempat dicabut izinnya oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Kamis, 7 Juli 2022.
Namun, sayangnya baru empat hari izin tersebut dicabut, pemerintah melakukan pembatalan.
Ponpes Shiddiqiyah bisa beroperasi kembali setelah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) yang juga merupakan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy membatalkan putusan yang mencabut izinnya.