Tata Cara I'tikaf di Masjid, Ibadah yang Dianjurkan di 10 Malam Bulan Ramadhan!

11 April 2023, 13:20 WIB
Tata Cara I'tikaf di Masjid, Ibadah yang Dianjurkan di 10 Malam Bulan Ramadhan /

PORTAL NGANJUK - I'tikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan, khususnya di 10 malam terakhir Ramadhan. Namun ini bukan berarti i’tikaf hanya bisa  dikhusukan pada bulan Ramadhan saja, di luar bulan Ramadhan pun, i’tikaf tetap dianjurkan untuk dikerjakan.

Adapun pengertian i'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan tata cara tertentu disertai niat untuk mengharapkan ridha Allah. I'tikaf sebagai bentuk ibadah penyerahan diri kepada Allah dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid sambil menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah atau amalan-amalan tertentu yang dapat dilakukan di dalamnya.

Para ulama sepakat bahwa hukum i'tikaf adalah sunnah. Hal ini berdasarkan dari dalil al-Quran QS Al-Baqarah ayat 125 dan ayat 187. Dalam hadis nabawi, banyak sekali keterangan bahwa Rasulullah melakukan i'tikaf. Beliau juga menganjurkan para shahabat untuk ikut beri’tikaf bersama beliau di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

 

 

Dari Abu Sa’id al-Khudri: Rasulullah bersabda: “Siapa yang ingin beri’tikaf denganku, maka lakukanlah pada sepuluh terakhir.” (HR. Bukhari)

Namun hukum beri’tikaf dapat berubah menjadi wajib, apabila seseorang bernadzar untuk melakukannya.

Dari Umar bin Khatthab ra, ia berkata: “Ya Rasulallah, Aku pernah bernadzar pada masa jahiliyyah, untuk melakukan i’tikaf satu malam di masjid al-Haram.” Nabi menjawab: “Tunaikan nadzarmu, dan beri'tikaflah semalam." (HR. Bukhari)

 

Sebelum masuk dalam pembahasan tata cara i'tikaf, hendaknya kita mengetahui rukun dan syarat i'tikaf. Pada umumnya para ulama menyepakati bahwa terdapat  4 rukun yang harus dipenuhi dalam ibadah i’tikaf, di antaranya yaitu:

  1. Orang yang beri’tikaf (mu’takif)

Orang yang beri’tikaf dapat disebut dengan mu’takif. Para ulama menetapkan bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mu’takif adalah muslim, akil, mumayyiz, dan suci dari hadats besar.

 

  1. Niat beri’tikaf

Para ulama umumnya sepakat bahwa niat adalah sesuatu yang harus dilakukan saat hendak beri’tikaf. Adapun niatnya ialah sebagai berikut

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافَ فِي هَذَا المَسْجِدِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul I'tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini, sunah karena Allah ta'ala."

 

  1. Tempat i’tikaf (mu’takaf fihi)

Di dalam QS. al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Selain itu tidak ditemukan riwayat bahwa Rasulullah melakukan i’tikaf selain di masjid. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai masjid yang bisa digunakan untuk beri'tikaf.

Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali menegaskan bahwa hanya masjid jami’ saja yang boleh digunakan untuk beri’tikaf. Sedangkan menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i, yang penting bangunan tersebut berstatus sebagai masjid, maka boleh digunakan untuk beri’tikaf.

 

 

  1. Menetap di tempat i’tikaf

Seluruh ulama sepakat bahwa berada atau menetap di dalam masjid merupakan rukun i’tikaf. Namun terdapat perbedaan pendapat mengenai durasi minimal i'tikaf. Mayoritas ulama (Hanafi, Syafi’i, Hanbali) mengatakan bahwa durasi minimal untuk beri’tikaf adalah sa’ah (ساعة), baik di siang hari atau malam hari.

Adapun arti istilah sa’ah di dalam bahasa Arab modern bermakna satu jam atau 60 menit. Namun berbeda dengan istilah yang digunakan para ulama di masa lalu, yang pengertiannya adalah sesaat, sejenak atau sebentar. Sedangkan menurut Madzhab Maliki, i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

 

Tata Cara I'tikaf

Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam as-Syafii menjelaskan tentang tata cara kesunnahan saat melakukan i'tikaf sebagai berikut:

  1. Menyibukkan diri dengan melaksanakan berbagai macam ibadah seperti berdzikir, membaca Al-Quran dan berdiskusi ilmu agama. Sebab mengerjakan hal-hal tadi akan menuntun kepada maksud dari pelaksanaan i'tikaf.
  2. Berpuasa. Beri'tikaf dalam keadaan berpuasa itu lebih diutamakan agar semakin kuat dalam memerangi hawa nafsu dan dapat memfokuskan pikiran dan menyucikan hati.
  3. Melakukan itikaf di masjid Jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk shalat Jumat.
  4. Tidak berbicara kecuali perkataan yang baik.

 

Itulah penjelasan mengenai pengertian, rukun dan syarat, hingga tata cara i'tikaf di masjid yang dianjurkan untuk dilakukan pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Semoga informasi ini dapat membantu Anda yang hendak melakukan ibadah i'tikaf.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler