Namun ternyata mengunjungi saudara atau tetangga yang masih hidup itu juga merupakan ziarah.
“Dan ziarah ini tidak selalu berkaitan dengan ziarah kubur, dapat juga berkunjung atau bertamu ke rumah saudara itu juga merupakan ziarah,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya ‘Dulu saya pernah melarang Anda untuk ziarah kubur’
Tentu ada alasannya kenapa Beliau dahulu sempat melarang adanya ziarah kubur.
Karena pada waktu itu adalah zaman jahiliyah, dimana ketika ada orang yang wafat sebelum dikubur.
“Mereka akan saling meratap-ratap kemudian akan mengelus-elus jenazah tersebut, bahkan sampai memukul-mukul secara pelan,” kata Ustadz Adi Hidayat, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Portal Jember dalam artikel “Jangan Pernah Lakukan Ini saat Ziarah Kubur karena Haram Hukumnya, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat”.
Selain itu ada yang lebih parah, sangking terhormatnya si jenazah ini sampai tuan rumah menyewa sekelompok orang untuk ditugaskan menangisi jenazah tersebut.
Atau lebih sederhananya menyewa jasa orang menangis.
Kebiasaan tersebut terus dilakukan hingga menjadi tradisi, bahkan nauzubillah sampai sekarang.
Sehingga dulu tradisi itu sangat kuat, dan Rasulullah SAW kemudian melarang sementara waktu untuk melakukan ziarah kubur.