Larangan tersebut ada bukan karena tidak boleh ziarah.
Melainkan takut menimbulkan rasa was-was Rasulullah SAW bahwa rasa iman kepada Allah akan kalah dengan tradisi yang kuat.
Namun seiring berjalannya waktu, zaman jahiliyah telah terlewati maka Nabi Muhammad SAW bersabda,
‘Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini berziarahlah kuburan (karena dapat mengingatkan kalian kepada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan’.
Yang dilakukan ketika berziarah adalah doakan mereka yang telah wafat.
Dengan cara pertama yaitu ucapkan salam terlebih dahulu.
Kemudian baru berdoa,
“Allahummaghfir lahu warham hu wa’aafi hii wa’fu anhu wa akrim nuzula hu wa wassi’ madkhola hu waghsil hu bilmaai wats-tsalji walbarodi wanaqqi hi minal khothooya kama yunaqqots tsaubul abyadlu minaddanas”
Yang artinya,
“Ya Allah limpahkan rahmat-Mu yang terbaik, kepada hamba-Mu yang telah kembali ini, Ampuni dosa-dosanya ya Allah, kemudian bersihkan dia dari segala keburukan, hapuskan dosa-dosanya, bersihkan, sucikan dia ya Allah, dengan tempat-tempat yang terbaik. Allah hapuskan dari segala pengaruh buruk dalam kehidupannya, ya Allah tempatkan di tempat yang terbaik di alam kuburnya.”