PORTAL NGANJUK – Hutang adalah pemimjaman benda dari satu orang ke lain orang yang berharga, yang paling umum adalah uang.
Kegiatan tersebut tentunya dilandasi dengan janji melunasi dari kedua belah pihak berdasarkan jatuh tempo yang sudah disepakati.
Namun yang kerap terjadi adalah salah satu pihak yaitu peminjam sering dalam tempo pembayaran.
Baca Juga: Sangat Mujarab! Sakit Apapun akan Sembuh Jika Dibacakan Surah Ini Tiga Kali Kata Syekh Ali Jaber
Untuk itu, jika terjadi hal demikian Ustadz Abdul Somad (UAS) mempunyai beberapa cara ampuh untuk menagihnya.
Dari Portal Nganjuk yang mengutip kanal YouTube dakUAH Channel yang posting pada 13 Desember 2021, berikut ulasannya.
Dalam Al Quran Surah Al-Baqarah ayat 282 ternyata sudah tercantum mengenai utang piutang dan UAS mencoba menjelaskannya.
“Bukan tentang haji, bukan tentang puasa, tapi tentang perjanjian hutang piutang,” ujarnya.