Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa membaca basmalah ketika hendak meminum alkohol adalah haram.
Bahkan dikatakan dapat menghantarkan pada kekufuran, apalagi jika memandangnya sebagai sesuatu yang halal.
Sehingga membaca basmalah sebelum meminum alkohol atau khamr tidak boleh dilakukan, dan tidak pula dapat menjadikan khamr tersebut menjadi halal.***