PORTAL NGANJUK - Saat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan, kita seringkali merasa ragu dengan hukum sikat gigi saat puasa. Apakah sikat gigi membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini.
Sikat gigi adalah kegiatan yang biasa kita lakukan setiap hari, apalagi saat menjalankan ibadah puasa yang mewajibkan kita untuk menahan lapar, haus, dan membuat aroma mulut menjadi tidak enak.
Maka sebab itu, kita selalu berpikir dengan menyikat gigi saat puasa bisa menghiangkan bau mulut.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Alhamdulillah Ramadhan 2022 Bisa Tarawih di Masjid
Kemudian pertanyaan yang muncul adalah, apakah menyikat gigi tidak membatalkan puasa? Dan apakah sikat gigi boleh dilakukan di siang atau sore hari ketika sedang berpuasa?
Dilansir dari penjelasan Ustadz Adi Hidayat, LC.MA dari channel Youtube Info Singkat Official yang membahas mengenai hukum sikat gigi tidak membatalkan puasa.
"Ini kaidah biasa termasuk amalan mustahab (sesuatu yang telah dikerjakan Nabi satu atau dua kali) dengan catatan.
Dalam kaitan ini Nabi Muhammad menyampaikan dalam Kitab Syiam.
"Kalau tidak memberatkan kepada umat, aku tentu aku akan memerintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan solat," kata Adi Hidayat mengutip isi kitab.