Mengapa tidak boleh menggunakan pasta gigi atau odol? Sebab, dikhawatirkan bahan pasta gigi tanpa sengaja tertelan dan membatalkan puasa.
"Kalau pakai pasta ludahnya akan terkumpul lalu dikhawatirkan sebagian tertelan. Maka itu makruh hukumnya," katanya.
Demikian ulasan tentang hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan tidak batal? Semoga bermanfaat, artikel ini sudah tayang sebelumnya di Desk Jabar dengan Judul Menyikat Gigi Waktu Puasa Ramadhan Tidak Batal Asalkan Jangan Lakukan Perbuatan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat***