Mimpi Basah Saat Puasa: Batal atau Sah? Penjelasan Hukum Islam yang Perlu Diketahui

- 28 Juni 2024, 18:28 WIB
ilustrasi. mimpi basah /hips.hearstapps
ilustrasi. mimpi basah /hips.hearstapps /

Portalnganjuk.com Mimpi basah adalah fenomena alami yang terjadi pada laki-laki, di mana mereka mengeluarkan air mani saat tidur tanpa disengaja. Hal ini sering menjadi pertanyaan di tengah umat Islam yang sedang menjalani bulan Ramadhan, terutama terkait dengan keabsahan puasanya.

 

Mimpi basah sering dikaitkan dengan mimpi erotis, namun tidak selalu demikian. Mimpi basah dapat terjadi tanpa rangsangan mimpi tertentu.

 

Mimpi basah adalah keluarnya air mani dari kemaluan laki-laki saat tidur tanpa disengaja. Dalam Islam, mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal tersebut berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

 

"Barangsiapa yang bermimpi basah pada saat berpuasa, maka tidak wajib baginya qadha' (mengganti puasa) dan tidak wajib baginya kafarah (denda)." (HR. Muslim)

 

Sejalan dengan penjelasan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan K.H. Ahmad Fahrur Rozi mengenai hal tersebut.

 

Mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, meskipun sampai keluar mani/sperma. Hal ini merupakan kesepakatan ijma' (konsensus) para ulama.

 

Berdasarkan kesepakatan ijma' para ulama, mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, meskipun sampai keluar mani/sperma. Hal ini karena mimpi bukan perbuatan yang disengaja dan orang yang mengalaminya tidak memiliki pilihan di dalamnya.

 

Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits shahih bersabda:

 

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

 

Artinya: Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dari anak laki-laki sampai dia baligh, dan dari orang gila sampai dia berakal.

 

Oleh karena itu, jika Anda mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa, Anda tidak perlu khawatir puasanya batal. Cukup mandi wajib untuk bersuci dan lanjutkan puasanya.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah