Satreskrim Polres Nganjuk Mengamankan Tersangka Pembacokan yang Meresahkan Masyarakat Baron

4 Februari 2022, 10:47 WIB
Foto tersangka pembacokan. /Portal Nganjuk

PORTAL NGANJUK - Satuan Reserse dan Kriminal(Satreskrim) Polres Nganjuk mengamankan tersangka pembacokan yang belakangan ini meresahkan.

Pelaku kekerasan dengan senjata tajam tersebutbelakangan ini meresahkan warga Nganjuk khususnyawarga kecamatan Baron.

Akhirnya, Pelaku tersebut berhasil diamankan olehSatreskrim Polres Nganjuk di rumah kosnya pada Rabu 2 Januari 2022.

 Baca Juga: Cek Fakta: Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Tutup Usia di Penjara, Pengacara Sampaikan Permohonan Doa

Tidak hanya itu, bahkan Pelaku berinisial MB alias Kancil (27 tahun) tersebut ternyata juga merupakanDPO kasus serupa pada 2018.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi akanpenangkapan tersebut.

Agung juga mengatakan bahwa penangkapan inimerupakan perintah langsung atas arahan dari KapolresNganjuk.

 Baca Juga: Cek Fakta: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Siapapun yang Menolak Vaksin Covid-19 akan Masuk Neraka, Begini Faktanya

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim khususResmob Polres Nganjuk dan dibantu personel dariResmob Polrestabes Surabaya dan Gresik.

"Tim khusus ini dibentuk atas arahan Kapolres Nganjukuntuk mengungkap sejumlah kasus pengeroyokan ataupenganiayaan dengan menggunakan senjata tajamyang menimbulkan keresahan bagi masyarakatNganjuk," kata AKP I Gusti Agung Ananta.

AKP I Gusti Agung Ananta juga membeberkanbagaimana cara tersangka menjalankan aksinya saatpembacokan tersebut.

Baca Juga: Berikut Manfaat Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Niat dan Doa Buka Puasa, Arab, Latin Beserta Artinya 

"Dalam melakukan aksinya, tersangka kerap memepetkendaraan korban dan kemudian melakukanpembacokan,” ujarnya.

Tersangka kita amankan setelah melakukanserangkaian penyelidikan atas informasi terkait ciri-ciridan kendaraan yang dipakai saat melakukankejahatan," sambungnya.

AKP I Gusti Agung Ananta menyebutkan pelakudiamankan setelah melakukan tindak kekerasan dengansenjata tajam.

Beberapa waktu lalu, MB melancarkan aksinya tersebutdi jalan masuk Desa Sambikenceng Kecamatan Baron.

Baca Juga: Bisakah Ratu Laut Selatan Hamil dan Melahirkan? Begini Penjelasan Mbah Saeno

AKP I Gusti Agung Ananta juga menjelaskan bahwapihaknya saat ini masih melakukan pengembanganakan kasus ini.

MB alias Kancil juga diduga kuat merupakan pelakukekerasan dengan senjata sajam di kabupaten Nganjukbeberapa waktu terakhir.

"Untuk saat ini, MB alias Kancil kami jadikan tersangkaatas kasus pengeroyokan pada tahun 2018 di wilayah Baron,” kata I Gusti Agung Ananta

Tapi, kami terus melakukan pengembanganpenyelidikan karena menduga tersangka juga berada di balik sejumlah kasus kekerasan dengan senjata tajam di wilayah Nganjuk beberapa waktu terakhir," imbuhnya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribarata News

Tags

Terkini

Terpopuler