PORTAL NGANJUK – Belum lama ini polisi menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk berinisial MIK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga membenarkan penangkapan itu.
Tidak hanya itu, Yuangga juga mengatakan bahwa dirinya mengusulkan adanya tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk setelah adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan! Oknum DPRD Nganjuk Ditangkap Karena Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
“Dengan adanya kejadian ini, saya akan mengusulkan untuk tes urine ke semua anggota DPRD (Nganjuk),” kata Yuangga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Pada waktu sebelumnya, polisi menangkap anggota DPRD Nganjuk berinisial MIK karena kasus narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujo Santoso membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Bendara Habib Rizieq Digulingkan di Semeru, Aktivis NU: Bikin Malu..
Pujo menambahkan jika saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.