Mafia Pupuk Bersubsidi Terungkap, Polres Nganjuk Sita Ratusan Ton Barang Bukti di Wilayahnya

- 21 Januari 2022, 14:02 WIB
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, menegaskan jajarannya siap memberantas mafia pupuk bersubsidi di wilayah Ngannjuk, Jawa Timur
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, menegaskan jajarannya siap memberantas mafia pupuk bersubsidi di wilayah Ngannjuk, Jawa Timur /U Hadi/Humas Polres Nganjuk

 

PORTAL NGANJUK – Polres Nganjuk melalui jajarannya Satreskrim, telah meringkus 3 tersangka kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah Kabupaten Nganjuk.

Diketahui 3 tersangka tersebut berkelamin laki-laki dengan inisial L (38), HNP (23) serta R (51).

Tak hanya itu, Polres Nganjuk juga mengamankan barang bukti berupa pupuk bersubsidi berbagai macam dengan jumalh 111,5 ton.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Nganjuk ini berawal dari laporan masyarakat.

“Sehingga kami kemudian membentuk timsus Polres Nganjuk terkait hal ini,” ujar Boy Jeckson, dalam konferensi pers, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Banjir Landa 4 Desa di Kecamatan Lengkong, Nganjuk: Warga Panik Antisipasi Kenaikan Debit Air

Upaya aparat mengusut kasus ini membuahkan hasil. Pada 6 Januari 2022, aparat berhasil mengamankan R selaku pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Tanjunganom.

“(R) menjual pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska tidak sesuai peruntukan. Dari gudang tersangka diamankan barang bukti sekitar 4 ton,” papar Boy Jeckson.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita Mataraman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x