PORTAL NGANJUK –Polres Nganjuk mengamankan seorang pelaku yang terlibat keributan di pinggir jalan.
Tidak disangka-sangka salah satu orang yang terlibat keributan tersebut ternyata membawa barang terlarang.
Salah satu orang tersebut ternyata kedapatan membawa obat-obatan terlarang atau biasa disebut pil koplo.
Dikarenakan hal tersebut, Unit Resmob Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk langsung mengamankan satu pelaku tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H. mengungkapkan penangkapan tersebut bermula ketika terdapat keributan di jalanan.
Keributan tersebut melibatkan tiga orang pemuda dan salah satunya terlihat seperti terindikasi habis mengkonsumsi narkoba.
“Semula kami bermaksud melerai tiga orang pemuda yang sedang terlibat keributan di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Wilangan,” ungkap AKP Pujo.