Gara-gara Keributan di Pinggir Jalan, Polres Nganjuk Temukan Barang Terlarang yang Awalnya Hanya Niat Melerai

- 12 Februari 2022, 06:30 WIB
Gara-gara Keributan di Pinggir Jalan, Polres Nganjuk Temukan Barang Terlarang yang Awalnya Hanya Niat Melerai
Gara-gara Keributan di Pinggir Jalan, Polres Nganjuk Temukan Barang Terlarang yang Awalnya Hanya Niat Melerai /Polres Nganjuk

PORTAL NGANJUK –Polres Nganjuk mengamankan seorang pelaku yang terlibat keributan di pinggir jalan.

Tidak disangka-sangka salah satu orang yang terlibat keributan tersebut ternyata membawa barang terlarang.

Salah satu orang tersebut ternyata kedapatan membawa obat-obatan terlarang atau biasa disebut pil koplo.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Jujutsu Kaisen 0 Movie Dikonfirmasi Tayang di Cgv, Cinepolis, FLIX Cinema pada Bulan Maret

Dikarenakan hal tersebut, Unit Resmob Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk langsung mengamankan satu pelaku tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H. mengungkapkan penangkapan tersebut bermula ketika terdapat keributan di jalanan.

Keributan tersebut melibatkan tiga orang pemuda dan salah satunya terlihat seperti terindikasi habis mengkonsumsi narkoba.

 Baca Juga: Daftar Harga Hp Xiaomi Terbaru Februari 2022, 1 sampai 6 Jutaan Rupiah, Ada Redmi 10 hingga Redmi Note 9 Pro

“Semula kami bermaksud melerai tiga orang pemuda yang sedang terlibat keributan di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Wilangan,” ungkap AKP Pujo.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x