PORTAL NGANJUK - Unit Resmob Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk mengamankan 2 orang yang diduga kurir narkoba.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso, S.H. yang melakukan penangkapan bersama anggotanya.
AKP Pujo menjelaskan bahwa petugas sudah melakukan lidik dan mengintai pergerakan pelaku beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Link Nonton Anime Classroom Of The Elite, Kualitas Full HD dan Subtitle Indonesia Klik Link Ini
Petugas mendapat informasi dari kedua pelaku tersebut dari laporan warga sekitar TKP dari program “Wayahe Lapor Kapolres”.
“Kami telah mengantungi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (Ant) ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan," ucap AKP Pujo.
Sebelum diamankan, kedua pelaku terlihat masuk ke salah satu kamar hotel Sederhana, Baron, Kabupaten Nganjuk.
Disitulah kedua pelaku langsung diamankan oleh Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu, 19 Februari 2022 dini hari.