PORTAL NGANJUK - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali menangkap pengedar narkoba.
Petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba janis sabu pada Minggu, 6 Maret 2022.
Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam dua tempat terpisah Minggu malam.
Namun Kasat Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H. mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan tersebut masih satu jaringan.
Baca Juga: Kode Promo GrabFood Terbaru, Makan Lebih Hemat di Resto Favoritmu
"Kedua terduga pengedar narkoba yang diamankan kemarin malam itu masih satu jaringan," kata AKP Pujo saat ditemui pada Senin, 7 Maret 2022 dilansir dari Tribratanews-nganjuk.
Menurut AKP Pujo, lagi-lagi penangkapan ini berawal dari laporan warga masyarakat melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.
Wayahe Lapor Kapolres tersebut merupakan salah satu program yang dibentuk langsung oleh Kapolres Nganjuk.
Melalui program tersebut, para warga yang resah akan pengedaran narkoba di wilayah Rejoso melaporkan terdapat orang mencurigakan di wilayah mereka.