Antipasi Lonjakan Covid-19, Yana Mulyana : Wajib Vaksin Booster

- 18 Juli 2022, 10:05 WIB
Antipasi Lonjakan Covid-19, Yana Mulyana : Wajib Vaksin Booster
Antipasi Lonjakan Covid-19, Yana Mulyana : Wajib Vaksin Booster /Diskominfo Bandung

PORTAL NGANJUK- Pemerintah mulai jalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pemerintah menganjurkan wajib vaksin bagi rakyat Indonesia, semua dari golongan usia wajib diberikan vaksin.

Indonesi telah hampir 100% mengggunakan vaksin semua warga negaranya.

Baik itu vaksin jenis 1 dan vaksin jenis 2, kini pemerintah telah temukan terobosan baru dengan wajib menggunakan vaksin booster.

Kebijakan baru ini di resmikan sejak hari ini Minggu, 17 Juli 2022 oleh pemerintah Republik Indonesia.

Juru bicara satgas penanganan covid-19, Wiko Adisasmito mengatakan bahwa warga negara Indonesia wajib pakai vaksin booster.

Bagi yang ingin memasuki mall dan tempat umum lainnya, dianjurkan agar vaksin booster terlebih dahulu.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Booster, Vaksin Ampuh Jenis Vaksin Ke-3

Hal ini dikarenakan lonjakan covid-19 mulai meningkat akhir-akhir ini.

Untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 pemerintah pusat melakukan sosialisasi ke masyarakat luas tentang pentingnya vaksin booster.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Instagram.

Minggu, 17 Juli 2022 pemerintah RI menegaskan agar masyarakatnya  wajib vaksin booster.

Di Bandung, wali kota Yana  Mulyana mengatakan bahwa warga negaranya yang mau berbelanja ke mall dan fasilitas umum lainnya  wajib vaksin booster.

Terobosan vaksin jenis baru tersebut diduga memiiki efek kuat bagi tubuh manusia.

Dosis dari vaksin booster sangatlah kuat, hingga ada efek jangka sementara yang akan ditimbulkannya.

Meski demikian, vaksin booster aman bagi tubuh manusia, efek tersebut hanyalah penyesuain bagi  tubuh manusia.

Baca Juga: No Vaksin Booster No Mall, Larangan Masuk Mall Tanpa Vaksin Sudah Resmi

Aturan baru ini dikeluarkan oleh pemerintah kota Bandung melalui Perarturan walikota nomor 80 tahun 2022.

Yana mulyana mengatakan aturan  ini dibuat untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 yang masih mengintai masyarakat.

Yana menambahkan pula jika booster adalah vaksin wajib untuk sekarang ini.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x