TERUPDATE! UMK Kabupaten Nganjuk Akan Ditetapkan 30 November 2023, Begini Proses Penetapan UMK Tahun 2024

- 15 November 2023, 15:34 WIB
TERUPDATE! UMK Kabupaten Nganjuk Akan Ditetapkan 30 November 2023, Begini Proses Penetapan UMK Tahun 2024
TERUPDATE! UMK Kabupaten Nganjuk Akan Ditetapkan 30 November 2023, Begini Proses Penetapan UMK Tahun 2024 /

UMP ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. Penetapan UMP harus dilakukan paling lambat pada tanggal 21 November 2023.

UMK ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Penetapan UMK harus dilakukan paling lambat pada tanggal 30 November 2023.

Ketentuan tentang penetapan UMP dan UMK ini merupakan perubahan dari ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam penetapan UMP dan UMK.

“Namun demikian kami juga masih menunggu surat dari Kementerian karena kita tidak bisa menetapkan pertumbuhan ekonomi, maupun inflasinya karena itu semua dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan kita tinggal menunggu datanya baru kita bisa menghitung dengan rumusnya. Jadi kami belum bisa menentukan berapa UMK Nganjuk tahun 2024 karena harus menunggu datanya dari BPS terlebih dahulu,” jelasnya.

Suwanto mengatakan bahwa nilai UMK tidak bisa turun. Hal ini sesuai dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa "Upah minimum tidak boleh turun dari upah minimum tahun sebelumnya."

Namun, Suwanto juga mengatakan bahwa nilai UMK bisa tetap sama. Hal ini bisa terjadi jika kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk menaikkan UMK. Misalnya, jika pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi atau inflasi rendah.

Sedangkan, jika nilai UMK sudah melampaui nilai rata-rata konsumsi masyarakat dan berbanding dengan jumlah anggota keluarga yang bekerja, maka UMK akan ditetapkan menggunakan UMK tahunan. Hal ini sesuai dengan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa "Upah minimum dapat ditetapkan secara tahunan jika upah minimum kabupaten/kota sudah melampaui nilai rata-rata konsumsi masyarakat dan berbanding dengan jumlah anggota keluarga yang bekerja."

Informasi Tambahan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah batasan minimum upah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerjanya. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun.

Namun, ada beberapa sektor usaha yang dikecualikan dari ketentuan UMK. Sektor usaha tersebut adalah sektor usaha mikro dan kecil.

“Mereka diperkenankan membayar dibawah UMK tetapi tidak boleh kurang dari 25 persen rata-rata garis kemiskinan di Provinsi dan jika Jika ada norma yang tidak sesuai dengan ketentuannya bisa melaporkan ke Disnaker dan akan kami periksa ke perusahaan tersebut,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah