TERUPDATE! UMK Kabupaten Nganjuk Akan Ditetapkan 30 November 2023, Begini Proses Penetapan UMK Tahun 2024

- 15 November 2023, 15:34 WIB
TERUPDATE! UMK Kabupaten Nganjuk Akan Ditetapkan 30 November 2023, Begini Proses Penetapan UMK Tahun 2024
TERUPDATE! UMK Kabupaten Nganjuk Akan Ditetapkan 30 November 2023, Begini Proses Penetapan UMK Tahun 2024 /

Portalnganjuk.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk pada Selasa 14 November 2023 mensosialisasikan kepada masyarakat Nganjuk, tentang proses penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten) di tahun 2024.

Sosialisasi ini dilakukan lewat talkshow bersama RSAL 105,3 FM. Sosialisasi ini dihadiri sebagai narasumber Suwanto selaku Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Nganjuk

Dalam sosialisasi tersebut, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk, Suwanto, menjelaskan bahwa penetapan UMK tahun 2024 akan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Perlu diketahui, Dalam laporannya UMK di Kabupaten Nganjuk di tahun 2023 adalah 2.167.000. dengan nilai tersebut besar harapan bagi pekerja di tahun 2024 kenaikannya bisa signifikan. Cek Selengkapnya diartikel Lain Berjudul “Mau Merantau di Kabupaten Nganjuk? Yuk Cek Dulu Upah Minimum Nganjuk (UMK) tahun 2023

Menurut Suwanto, penetapan UMK tahun 2024 akan mempertimbangkan beberapa faktor. Dalam perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, terdapat beberapa penetapan penting, termasuk:

 

  • Penetapan perubahan PP yang diakomodir untuk teman-teman di Ibu Kota Negara. Perubahan PP ini mengakomodir kebutuhan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
  • Perbedaan terkait pertumbuhan ekonomi dulu dan sekarang. Perbedaan terkait pertumbuhan ekonomi dulu dan sekarang adalah sebagai berikut:
  • DULU: pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota dihitung menggunakan rumus kekuatan, yaitu dengan membandingkan PDB kabupaten/kota dengan PDB nasional. Rumus ini memiliki kelemahan, yaitu tidak dapat membedakan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
  • SEKARANG: pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota dihitung menggunakan rumus year on year, yaitu dengan membandingkan PDB kabupaten/kota pada tahun tertentu dengan PDB kabupaten/kota pada tahun sebelumnya. Rumus ini memiliki keunggulan, yaitu dapat membedakan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk juga menjelaskan, jika UMK di tahun 2024 ini penyesuaiannya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan UMK di tahun sebelumnya.

“Jadi kami disini akan tetap menggunakan alpha yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan nilai alpha kemudian dikalikan dengan UMK ditahun sebelumnya. Nilai alpha adalah variable tertentu yaitu 0,1 0,2 dan 0,3. Dan nilai alpha itulah yang disepakati oleh teman-teman pekerja di Kabupaten Nganjuk,” terang Suwanto.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 dilakukan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x